Tugas Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Wakil kepala sekolah yang membidangi kurikulum. (TMH/Moa)

 

Penulis: Akhmadi, S.H | Editor: Marsel Moa

Pada kesempatan ini kami akan membagikan pengalaman sebagai guru yang diberikan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum di SMAK Hikmah Mandala. Tugas wakil kepala sekolah bidang kurikulum disebut sebagai tugas yang berat karena merancang rencana pembelajaran selama 1 tahun pelajaran, meskipun terasa berat jika sesutu pekerjaan kita menikmati dan ikhlas maka akan terasa ringan. Adapun kegiatan yang saya lakukan adalah sebagai berikut :

1. Membuat Kalender Akademik pada satuan pendidikan.

Kalender akademik pada satuan pendidikan dirancang dengan melihat kalender pendidikan yang diberikan oleh Yayasan Karmel Malang. Di dalam kalender akademik terdapat tanggal pertama masuk sekolah, kegiatan Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun, pembagian rapor, Ujian sekolah, Libur semester, hari-hari besar agama, Hari besar nasional dan lain sebagainya. Dari kalender akademik dari Yayasan Karmel dituangkan dalam kalender akademik satuan pendidikan untuk dibuat program tahunan, program semester, pemetaan kompetensi dasar, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada silabus dan didistribusikan kepada bapak dan ibu guru yang diberikan tugas mengajar.

2. Sosialisasi Program sekolah

Kalender akademik pada satuan pendidikan yang telah disusun kemudian di sosialisasikan kepada orangtua siswa atau wali siswa dengan cara mengundang orangtua siswa/wali siswa, wali kelas, wakil kepala sekolah dan staf, Kepala sekolah dan melibatkan komite sekolah. kegatan tersebut biasanya dilaksanakan diruang aula selama 3 hari dan dibagi menjadi 2 sesi (pelaksanaannya disesuaikan dengan jumlah siswa pada satuan pendidikan).

Dalam kegiatan sosialisasi program sekolah orangtua siswa/wali diajak diskusi tentang program sekolah yang telah dirancang dalam 1 tahun. Program sekolah diperbanyak dan dibagikan kepada orangtua siswa/wali hal ini dilakukan agar orangtua siswa/wali mengetahui kegiatan sekolah selama 1 (satu) tahun.

Dalam prakteknya untuk sosialisasi program sekolah ada yang sifatnya umum dan khusus. untuk informasi umum artinya informasi untuk lintas kelas/jenjang. untuk informasi yang sifatnya khusus biasanya waktunya akan di jadwal ulang karena perlu pembahasan yang sifatnya khusus.

3. Melaksanakan Supervisi Akademis

Wakil kepala sekolah juga memiliki tugas untuk mengagendakan Supervisi akademik. Supervisi sekurang-kurangnya dilaksanakan sekali dalam satu tahun. Pelaksanaannya antara Oktober-November. Sebelum melaksanakan supervisi tentunya membuat surat tugas untuk Panitia, surat tugas Penyelia yang terdiri dari unsur pengawas, kepala sekolah dan guru senior serta jadwal supervisi.

Manfaat dari kegiatan supervisi akademik adalah untuk mengetahui sejauh mana komptensi guru yang dimiliki dalam proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang telah dibuat dan disusun di dalam RPP sesuai atau tidak dengan praktiknya. apabila ditemukan ketidaksesuaikan maka akan diberikan masukan kepada guru yang di supervisi. supervisi yang dilaksanakan berpedoman pada prinsif keterbukaan, transparansi, objektif, adil dan untuk kebaikan bersama.

Kekurangan dan kelabihan guru akan tertuang dalam lembar pengamatan supervisi. dari hasil supervisi akan dilakukan evaluasi dan tindaklanjut. apabila guru dinyatakan kurang memahami penggunaan teknologi (IT) maka akan diagendakan pendidikan dan pelatihan tentang penggunaan teknologi. hasil supervisi ini dapat digunakan sebagai acuan Penilaian Kinerja Guru (PKG). PKG bagi guru yang berstatus PNS akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kariernya.

4. Mempersiapkan 8 Standar

Mempersiapkan 8 standar yaitu standar kompetensi kelulusan, Standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan pendidikan, standar pembiayaan. agar terlaksana dengan baik 8 standar dibentuk tim supervisi mutu pendidikan pada satuan pendidikan, tim terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan staf, kasatlak, bendahara sekolah, unsur guru dan karyawan. pembagian tugas sesuai dengan bidangnya agar tingkat akurasinya terjamin.

Komponen 8 standar diarsipkan dengan baik sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan mudah untuk mencarinya. Untuk lebih memudahkan disimpan dalam satu almari dan diberikan nama disetiap box file dengan nama 8 standar. Kegiatan ini sangat bermanfaat ketika melaksanakan supervisi mutu pendidikan untuk mengetahui rapor sekolah, menghadapi penilaian kinerja kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang diadakan setiap tahun dan Akreditasi sekolah yang dilaksanakan setiap 4 tahun.

Ada baiknya secara berkala box File diteliti dengan seksama apakah berkas/file yang dimasukkan telah sesuai atau justru salah masuk. Rapor sekolah sebagai potret dari satuan pendidikan dicermati bersama oleh TIM pengembang sekolah. Rapor sekolah yang ideal berbentuk bulat dalam arti pencapaian 8 standar terpenuhi secara bersama dan seimbang. Apabila bentuk Rapor sekolah mengalami perkembangan yang tidak sama karena ada salah satu standar yang kurang maka dicarikan solusi pemecahan masalahnya.

5. Mempersiapkan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan

Wakil kepala sekolah diakhir tahun pelajaran biasanya mempersiapkan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan seperti wali kelas, pembina osis, staf, pengelola laboratorium, pengelola perpustakaan dan piket. tentunya pembagian tugas ini melibatkan kepala sekolah, wakil dan staf yang lain untuk memberikan pertimbangan.

Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada saat Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran atau selambat-lambatnya diawal pada tahun pelajaran yang baru. pada saat ini juga bapak dan ibu guru diberikan surat keputusan kepala sekolah tentang tugas mengajar dan tugas tambahan serta jadwal mengajar.

Biasanya kesulitan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum saat menyusun jadwal. selama ini penyusunan jadwal dilakukan dengan aplikasi yang sangat sederhana sehingga terkadang masih ada yang bentrok, disarakan untuk membeli aplikasi yang baik agar mempermudah dalam penyusunan jadwal.

6. Menyusun Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan

Awal tahun pelajaran buku kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) disusun, penyusunan KTSP ini diawali dengan pembentukan TIM pengembang kurikulum yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan staf, perwakilan guru perbidang studi dan komite sekolah. penyusunan ini memasukkan ide-ide/gagasan dari semua pihak pada saat Rapat Kerja (Raker). seperti merevie Visi dan Misi Sekolah, usulan kenaikan nilai pada KKM mata pelajaran tertentu, syarat kenaikan kelas, syarat kelulusan dan sebagainya.

Buku KTSP divalidasi oleh pengawas sekolah yang isinya antara lain terdapat logo sekolah, Nama sekolah, Alamat sekolah, Profil sekolah, ada halaman pengesahan oleh kasudin wilayah, kata pengantar, Bab 1-5, dan lampiran-lampiran yang terdiri dari contoh silabus mata pelajaran lokal, analisis konteks, penentuan KKM dan lain sebagainya.

7. Menyusun Target Peningkatan Nilai

Menyusun Target Peningkatan nilai sebenarnya bukan tugas wakil kepala sekolah bidang kurikulum saja tetapi tugas semua komponen yang bertanggung jawab di sekolah, tentunya kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan staf, semua guru dan karyawan. semua pihak harus bersama-sama dan kompak untuk berbenah diri dan bertekat untuk meningkatkan nilai sekolah.

Hal ini dapat dilakukan setidaknya dimulai dari guru dengan mempersiapkan materi yang diajarkan sesuai dengan RPP yang telah dibuat, masuk kelas sesuai dengan jamnya, penilaian yang dilakukan telah sesuai dengan aspek yang dinilai, menganalisis penilaian, melaksanakan program remedial dan pengayaan, membuat evaluasi dan tindak lanjut.

Tenaga kependidikan melaksanakan tugas dengan baik, melayani kebutuhan guru, kebutuhan siswa, kebutuhan orangtua siswa. Kepala sekolah menggunakan anggaran sesuai dengan juknis yang ada. membeli barang/jasa yang memang diperlukan oleh sekolah. membeli barang/jasa yang harganya wajar, mendengar aspirasi dari bawah, mendengar masalah-masalah yang ada dan berusaha untuk menyelesaikannya. mengajak alumini untuk berpartisipasi dalam mengembangkan sekolah.

Semua pihak dengan konsisten dan serius untuk mengembangkan sekolah pasti akan terwujud peningkatan nilai, dengan peningkatan nilai sekolah masyarakat akan berbondong-bondong memilih sekolah tersebut dengan demikian akan terwujud menjadi Sekolah kebanggaan masyarakat. inilah sebagian dari tugas wakil kepala sekolah bidang kurikulum pada satuan pendidikan.

Bagikan :

Kabar Sekolah Lainnya